Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap II Aplikasi Pajak Daerah di Bapenda Tanjung Jabung Barat yang diselenggarakan selama satu bulan dan dibagi dalam tiga sesi sesuai dengan bidang-bidang terkait adalah langkah penting dalam meningkatkan kompetensi pegawai dan efektivitas penggunaan aplikasi pajak daerah. Berikut adalah rincian dari setiap sesi Bimtek:
1. Sesi 1: Bidang Pendaftaran dan Pendataan (Satu Minggu)
– Fokus Utama:
– Pelatihan tentang input data wajib pajak secara akurat dan lengkap dalam sistem aplikasi pajak daerah.
– Peningkatan pemahaman mengenai pendaftaran pajak baru dan proses verifikasi data wajib pajak.
– Sosialisasi dan pemanfaatan fitur dalam aplikasi untuk mendukung pendataan pajak secara real-time dan digital, termasuk sinkronisasi dengan basis data nasional atau daerah.
– Target:
– Pegawai dapat memahami bagaimana memproses pendaftaran pajak dari wajib pajak baru dan melakukan pemutakhiran data dengan tepat.
– Optimalisasi penggunaan aplikasi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan validasi data.
2. Sesi 2: Bidang Penilaian dan Penetapan (Satu Minggu)
– Fokus Utama:
– Pemanfaatan aplikasi dalam proses penilaian objek pajak, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor (PKB), serta pajak lainnya.
– Penerapan perhitungan otomatis dan validasi dalam sistem untuk menetapkan nilai pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
– Integrasi antara data pendaftaran dengan sistem penetapan pajak untuk memastikan data konsisten.
– Target:
– Pegawai mampu menggunakan aplikasi untuk melakukan penilaian yang akurat dan menetapkan jumlah pajak yang sesuai dengan regulasi dan kondisi di lapangan.
– Mengurangi kesalahan manual dalam penilaian dan penetapan pajak melalui otomatisasi sistem.
3. Sesi 3: Bidang Penagihan dan Keberatan (Satu Minggu)
– Fokus Utama:
– Pelatihan tentang fitur aplikasi dalam pengelolaan penagihan pajak, termasuk pengingat otomatis bagi wajib pajak yang belum membayar.
– Penggunaan aplikasi untuk memonitor tunggakan pajak dan merencanakan strategi penagihan yang lebih efektif.
– Fitur pengelolaan keberatan dan pengajuan banding, di mana wajib pajak dapat mengajukan keberatan melalui sistem secara lebih mudah dan terorganisir.
– Target:
– Pegawai dapat memanfaatkan aplikasi untuk meningkatkan efisiensi dalam proses penagihan, serta merespon keberatan wajib pajak dengan cepat dan akurat.
– Penggunaan fitur otomatisasi untuk mendukung tindakan lanjutan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.
Tujuan Keseluruhan Bimtek:
– Meningkatkan kemampuan teknis pegawai di setiap bidang yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah.
– Mengoptimalkan penggunaan aplikasi pajak daerah untuk meningkatkan efektivitas administrasi, transparansi, dan akurasi data pajak.
– Mencapai sinergi antar bidang di Bapenda Tanjung Jabung Barat sehingga proses pendaftaran, penetapan, penagihan, dan penyelesaian keberatan dapat dilakukan lebih terintegrasi dan efisien.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh pegawai di setiap bidang memiliki kompetensi yang memadai dalam menggunakan aplikasi pajak daerah, serta mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan pajak kepada masyarakat.