Kuala Tungkal, 20 Februari 2025 – Dalam upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan evaluasi strategis dengan metode SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats). Evaluasi ini dilakukan guna memastikan kesiapan dan efektivitas kebijakan serta program dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Kepala Bidang Pembukuan dan Pengembangan Bapenda, Herri Y Wijaya, S.Kom, M.E, M.Kom, menjelaskan bahwa analisis SWOT menjadi bagian penting dalam menyusun strategi optimalisasi PAD tahun 2025.
1. Kekuatan (Strengths):
- Sistem Digitalisasi Pajak yang Semakin Baik
Penerapan sistem pembayaran pajak berbasis QRIS, Virtual Account, Mobile Banking, CMS, serta alat rekam pajak telah meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. - Komitmen Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pajak
Dukungan kebijakan dari pimpinan daerah serta koordinasi antar OPD yang solid menjadi salah satu faktor utama dalam mendorong peningkatan PAD. - Kinerja yang Konsisten dan Capaian PAD yang Tinggi
Pada tahun 2024, realisasi PAD mencapai 98,52% dari target. Hal ini mencerminkan bahwa strategi yang diterapkan sudah cukup efektif dan perlu diperkuat lebih lanjut. - Sumber Pajak dan Retribusi yang Beragam
Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki berbagai potensi penerimaan dari pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya.
2. Kelemahan (Weaknesses):
- Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak yang Belum Optimal
Masih terdapat sejumlah wajib pajak yang belum patuh dalam memenuhi kewajibannya, terutama dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu. - Keterbatasan SDM dalam Pengelolaan Pajak Digital
Meskipun digitalisasi telah diterapkan, masih terdapat keterbatasan dalam hal kompetensi SDM terkait pengelolaan sistem dan pengawasan digital. - Kendala Infrastruktur dan Akses Teknologi di Wilayah Pesisir dan Pedesaan
Beberapa daerah di Tanjung Jabung Barat masih mengalami keterbatasan infrastruktur dan akses internet, yang menghambat penerapan sistem digital pajak secara menyeluruh. - Proses Penagihan Piutang Pajak yang Masih Perlu Ditingkatkan
Piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya masih menjadi tantangan, terutama dalam upaya penagihan dan penyelesaian tunggakan pajak.
3. Peluang (Opportunities):
- Dukungan Regulasi yang Lebih Kuat
Implementasi Undang-Undang HKPD No. 1 Tahun 2022 memberikan peluang bagi daerah untuk memperkuat basis penerimaan pajak melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. - Perkembangan Teknologi dan Digitalisasi
Dengan semakin berkembangnya teknologi, Bapenda dapat mengoptimalkan sistem berbasis big data analytics, artificial intelligence (AI), dan machine learning untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan penagihan pajak. - Potensi Peningkatan PAD dari Sektor Unggulan
Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki potensi besar dari sektor perkebunan, perikanan, dan industri kecil yang dapat menjadi sumber tambahan PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih optimal. - Kemitraan dengan Perbankan dan Pihak Ketiga
Kerja sama dengan bank daerah dan fintech dalam menyediakan kemudahan pembayaran pajak akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengurangi potensi kebocoran penerimaan.
4. Ancaman (Threats):
- Ketidakpastian Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat
Faktor eksternal seperti inflasi dan kondisi ekonomi global dapat berdampak pada daya beli masyarakat serta kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. - Penyalahgunaan Sistem atau Fraud Pajak
Risiko kebocoran pajak akibat manipulasi data atau upaya penghindaran pajak masih menjadi tantangan yang harus diantisipasi dengan sistem pengawasan yang lebih ketat. - Perubahan Regulasi yang Bisa Mempengaruhi Penerimaan Daerah
Adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang membatasi kewenangan daerah dalam pemungutan pajak tertentu bisa berdampak pada target PAD yang telah ditetapkan. - Bencana Alam dan Faktor Geografis
Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memiliki wilayah pesisir rentan terhadap bencana alam seperti banjir dan abrasi, yang dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi dan penerimaan pajak daerah.
Strategi Bapenda untuk Menghadapi Tantangan 2025
Berdasarkan analisis SWOT ini, Bapenda Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan pencapaian target PAD tahun 2025, antara lain:
- Meningkatkan inovasi dalam sistem digitalisasi pajak daerah dengan pengembangan aplikasi berbasis web dan mobile.
- Mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan.
- Memperluas kerja sama dengan perbankan dan fintech guna memberikan kemudahan akses pembayaran pajak.
- Memperkuat sistem pengawasan dan audit berbasis digital untuk mencegah kebocoran pajak.
- Mengoptimalkan piutang pajak dengan strategi penagihan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat, kami optimis dapat mencapai target PAD tahun 2025 serta memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bapak Herri Y Wijaya.