July 26, 2026

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara masif memperluas gerakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) di seluruh lini pelayanan publik. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan wilayah birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah atribut sosialisasi berupa baliho, banner, hingga spanduk berukuran besar bertuliskan seruan pencegahan korupsi kini menghiasi berbagai fasilitas pelayanan publik. Beberapa pos pelayanan strategis, seperti Kantor Kecamatan Tungkal Ilir hingga area loket administrasi pembayaran daerah, tampak dilengkapi dengan atribut kampanye interaktif demi memastikan pesan moral ini sampai langsung ke masyarakat.

Kampanye yang didukung penuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengusung slogan utama “Lawan Korupsi: Hindari Pungli, Bayar Pajak Melalui Jalur Resmi”. Slogan tersebut sengaja didesain mencolok untuk memberikan edukasi ganda; di satu sisi memperingatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) agar tidak bermain-main dengan wewenang, dan di sisi lain mengedukasi warga agar proaktif menolak segala bentuk pungutan tidak resmi.

Kepala Bapenda Tanjab Barat, Sugianto, S.E., M.M., menegaskan pentingnya menjaga integritas sektor pendapatan. “Uang pajak yang disetorkan masyarakat sepenuhnya digunakan untuk pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Oleh karena itu, kita harus menjaga marwah ini dengan memastikan tidak ada kebocoran atau praktik pungli sekecil apa pun di jalur birokrasi,” ujarnya.

Selain fokus pada sektor penerimaan pajak daerah, spanduk bertajuk “Mari Bersama Cegah Korupsi” juga merinci empat poin krusial penegakan integritas dalam pelayanan publik, yaitu: Tolak Gratifikasi, Tolak Pungli, Gunakan Wewenang dengan Amanah, serta semangat Bersama Berantas Korupsi. Upaya preventif ini difokuskan pada kategori petty corruption atau korupsi skala kecil yang sering bersentuhan langsung dengan aktivitas harian masyarakat.

Masyarakat menyambut positif keterbukaan informasi dan penegasan komitmen antipungli ini. Penempatan pos-pos pengaduan serta sosialisasi yang masif dinilai memberikan rasa aman bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara kepala daerah, Bapenda, KPK, dan seluruh lapisan masyarakat, Kabupaten Tanjung Jabung Barat optimis mampu mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) demi kelancaran pembangunan daerah yang berkelanjutan.(P3tax)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *