Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemungutan pajak dan retribusi. Bapenda berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Alamat dan Kontak:
- Alamat : Jl.Beringin Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir Kuala Tungkal
- Telepon/Faks : (0742) 323308
Visi dan Misi : Bapenda memiliki visi dan misi yang berfokus pada peningkatan pendapatan daerah melalui pelayanan yang efektif dan efisien. Informasi detail mengenai visi dan misi dapat diakses melalui situs resmi Bapenda.
Struktur Organisasi : Struktur organisasi Bapenda terdiri dari beberapa bidang, termasuk :
- Sekretariat
- Bidang Pendaftaran dan Pendataan
- Bidang Penilaian dan Penetapan
- Bidang Penagihan dan Keberatan
- Bidang Pembukuan dan Pengembangan Pendapatan
Setiap bidang memiliki tugas dan fungsi spesifik dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Layanan dan Informasi : Bapenda menyediakan berbagai layanan online untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, termasuk:
- Layanan Online Pajak Daerah
- Tata Cara Pembayaran Pajak Daerah
Informasi mengenai regulasi, peraturan daerah, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bapenda juga tersedia untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Kinerja dan Pencapaian : Pada pertengahan tahun 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melebihi target yang ditetapkan, menunjukkan kinerja positif Bapenda dalam mengelola pendapatan daerah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau mengikuti akun media sosial resmi mereka.