Silahkan Kunjungi Link Dibawah ini :
Layanan Pajak PBB-P2 secara Online dapat digunakan oleh Pihak Kecamatan, Kelurahan/Desa untuk menyatukan Monitoring Realisasi, Piutang Pajak sesuai Wilayah Kelolanya, serta memudah petugas untuk melakukan Pemuktahiran Data dan Monitoring Realisasi dan Piutang, Pada Link di Bawah ini : Aplikasi Pajak PBB-P2
Layanan Pajak Daerah Lainnya, untuk Jenis Pajak Self Assesment dapat melaporkan sendiri. dengan cara silahkan lapor ke Pelayanan untuk mendapatkan User dan Passwordnya :
Aplikasi 9 Pajak
Layanan Online untuk Notaris, BPN, dan Mall Pelayanan Publik dan Layanan Bapenda, dalam rangka percepatan Layana BPHTB
Layanan Publik untuk Masyarakt yang sudah Terdaftar sebagai Wajib Pajak, untuk dapat memeriksa Tagihan SPPT PBB/ Pajak Lainnya, Cetak Tagihan (Daftar Himpunan Piutang), Cetak Bukti Bayar (STTS), dan Luar Biasanya Lagi Anda dapat melakuka Pembayaran secara mandiri dengan menggunakan QRIS, Virtual Account melalui Layanan di Link dibawah ini : Info Tagihan Pajak Daerah



