Rakor dan Rekonsiliasi Pendapatan Triwulan IV Tahun 2024: Bapenda Tanjung Jabung Barat Ajak 14 OPD dan BUD Tingkatkan Sinergi
Kuala Tungkal, 15 November 2024 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Target dan Realisasi Pendapatan Daerah untuk Triwulan IV Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapenda ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi daerah serta Bendahara Umum Daerah (BUD).
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi antar-OPD serta memastikan capaian target pendapatan daerah mendekati atau bahkan melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2024.
Herri Yansa Wijaya, S.Kom, M.E, M.Kom, selaku Kabid Pembukuan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda, menambahkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari penerapan strategi digitalisasi pajak dan koordinasi intensif dengan OPD terkait. Ia menjelaskan bahwa optimalisasi alat rekam pajak, pemanfaatan sistem pembayaran berbasis teknologi seperti QRIS dan virtual account, serta pendekatan persuasif terhadap wajib pajak yang memiliki piutang besar, menjadi kunci dalam mendorong realisasi pendapatan daerah.
“Kita tidak hanya fokus pada mengejar target, tetapi juga memastikan bahwa prosesnya transparan dan akuntabel. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi landasan utama dalam merancang kebijakan pajak yang efektif,” tegasnya. Herri juga menggarisbawahi perlunya penguatan pengawasan di lapangan agar potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan, serta mendorong semua pihak untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada guna mencapai hasil maksimal.
Pembahasan Utama Rakor Rakor ini membahas beberapa poin utama, di antaranya:
Evaluasi Realisasi Triwulan III – Memetakan kendala dan peluang dari kinerja sebelumnya untuk merancang strategi yang lebih efektif.
Identifikasi Potensi Pajak dan Retribusi – Menggali potensi pendapatan dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan, dan retribusi pasar.
Penguatan Digitalisasi Pajak Daerah – Mendorong pemanfaatan alat rekam pajak, virtual account, dan kanal pembayaran berbasis teknologi.
Rekonsiliasi Data Pajak dan Retribusi – Menyelaraskan data antara Bapenda, OPD pengelola, dan BUD guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Sinergi Menuju Target Akhir Tahun Dalam sesi diskusi, perwakilan dari beberapa OPD seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum turut memaparkan kontribusi sektor mereka terhadap pendapatan daerah. Bendahara Umum Daerah juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sinkron dengan pencapaian target pendapatan.
Optimisme Menyongsong Tahun 2025 Menutup Rakor, Kepala Bapenda optimis bahwa sinergi antar-OPD dan dukungan BUD akan mampu mendorong tercapainya target pendapatan tahun 2024. Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman tahun ini akan menjadi pelajaran penting dalam menyusun strategi pendapatan tahun 2025 yang lebih terukur dan inovatif.
“Kita punya tanggung jawab besar untuk membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang profesional. Mari kita bersama-sama bekerja keras demi Tanjung Jabung Barat yang lebih maju,” pungkasnya.
Rakor ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi dan kesepakatan langkah strategis di akhir tahun 2024.