

Kualatungkal, 17 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Gedung Pola Utama Atas, Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari provinsi dan kabupaten, pelaku usaha sektor pertambangan, dan mitra perbankan.
📍 Acara dibuka secara resmi dengan laporan dari Ketua Panitia, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terhadap perubahan regulasi pengelolaan pajak MBLB pasca-berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam laporan tersebut disampaikan :
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, mitra perbankan, serta para pelaku usaha pertambangan dalam penerapan tata kelola pajak daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.”
📌 Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan pentingnya kesiapan semua pihak untuk menghadapi perubahan dalam mekanisme pemungutan pajak. Beliau menjelaskan bahwa kini, pengelolaan Pajak MBLB tidak hanya menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, tetapi juga provinsi melalui skema opsen.
“Dengan diberlakukannya skema opsen, maka pembayaran pajak dilakukan melalui split payment secara elektronik langsung ke rekening kas daerah masing-masing,” jelasnya.
- Kegiatan i
ni menghadirkan narasumber dari berbagai institusi kunci :
- Dr. Muhammad Ariansyah, S.IP., M.E. (Kabid P3EPD BPKPD Provinsi Jambi) memaparkan skema rekonsiliasi dan distribusi penerimaan pajak antara kabupaten dan provinsi, serta pentingnya data validasi untuk mendukung tata kelola yang transparan.
- Padli Saleh, S.STP., M.Si. (Kabid Pertambangan dan Minerba Dinas ESDM Provinsi Jambi) menguraikan aspek legal dan teknis seputar perizinan usaha pertambangan, pengawasan produksi, serta pentingnya pelaporan rutin oleh pemegang IUP.
- Muhammad Achsien Antony (Kepala Divisi Teknologi Informasi Bank Jambi) menyampaikan kesiapan teknologi perbankan dalam mendukung digitalisasi pembayaran pajak daerah. Inovasi seperti QRIS Dinamis dan Virtual Account telah diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi.

đź’¬ Dalam sesi diskusi, para peserta mengangkat berbagai isu terkait validasi data produksi, kepatuhan pelaporan, serta kesiapan sistem digital di lapangan.
✨ Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun sistem pajak daerah yang terintegrasi, berbasis data, dan mendukung pertumbuhan fiskal yang adil serta berkelanjutan. Di akhir kegiatan, disampaikan harapan agar sinergi ya

ng terbangun dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.





“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, mitra perbankan, serta para pelaku usaha pertambangan dalam penerapan tata kelola pajak daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.”