Bram Itam, Tanjung Jabung Barat – Juli 2025 — Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pajak Daerah , kali ini menyasar wilayah Kecamatan Bram Itam .
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembukuan dan Pengembangan Pendapatan, H. Herri Yansa Wijaya, S.Kom, ME, M.Kom, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pajak merupakan instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan publik.

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat bahwa setiap rupiah pemilik pajak memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya,” ujar Herri di hadapan peserta yang terdiri dari perangkat desa, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan wajib pajak setempat.
Materi penyuluhan meliputi :
-
Jenis-jenis pajak daerah yang berlaku di Tanjab Barat (seperti PBB-P2, pajak restoran/PBJT Makanan dan Minuman, PBJT Tenaga Listrik, PBJT parkir, dan pajak reklame),
-
Pentingnya pelaporan dan pembayaran pajak secara tepat waktu,
-
Pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai dan digitalisasi pajak melalui QRIS, Virtual Account, serta sistem online Bank Jambi,
-
Upaya optimalisasi pelayanan berbasis teknologi dan penguatan basis data wajib pajak.
Kegiatan ini juga menjadi ajang dialog antara masyarakat dan Bapenda, di mana berbagai pertanyaan dan keluhan wajib pajak disampaikan dan langsung ditanggapi secara terbuka oleh tim teknis.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari strategi Bapenda untuk memperluas jangkauan edukasi pajak secara langsung ke kecamatan-kecamatan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta membangun sinergi antara pemerintah dan pelaku ekonomi lokal dalam mendorong penerimaan daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah Kecamatan Bram Itam melalui Bapak M.Korif, S.Kom.I, MM menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bapenda dan berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sebagai wujud partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.




