03/06/2026

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mempertajam strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah konkret ini diwujudkan melalui sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diselenggarakan pada 02 desember tahun 2025.

Kegiatan strategis ini merupakan agenda utama Bapenda yang dimotori oleh Bidang Pembukuan dan Pengembangan Pendapatan. Jalannya diskusi dan pemaparan materi dalam sosialisasi ini dipandu langsung oleh H. Herri Y Wijaya, S.Kom, M.E, M.Kom, selaku Kepala Bidang Pembukuan dan Pengembangan Pendapatan yang bertindak sebagai Moderator.

Optimalisasi PAD Lewat Skema Hubungan Keuangan

Implementasi Opsen PKB dan BBNKB merupakan bagian dari strategi Pemkab Tanjab Barat dalam menyelaraskan tata kelola keuangan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Melalui mekanisme split payment, Pemkab kini memiliki akses penerimaan pajak yang lebih cepat dan transparan untuk mendanai pembangunan daerah.

Untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi baru ini, Bapenda menghadirkan tiga narasumber kunci dari instansi yang terlibat langsung dalam ekosistem pajak kendaraan bermotor, yaitu :

  1. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terkait teknis pembukuan dan pengembangan potensi daerah.

  2. Samsat Kuala Tungkal (BPKPD) Provinsi Jambi, terkait kebijakan fiskal provinsi dan mekanisme pembagian hasil.

  3. Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, terkait aspek legalitas, registrasi kendaraan, dan identifikasi kendaraan bermotor.

Sinergitas Lintas Sektoral dan Penguatan Data

Strategi Pemkab tidak hanya fokus pada regulasi, tetapi juga pada kolaborasi lintas instansi. Sosialisasi yang menghadirkan narasumber Afrizal Chaniago, SE, M.E ini melibatkan unsur kepolisian (Satlantas) dan jajaran OPD terkait guna menyamakan persepsi operasional di lapangan.

Dalam sesi diskusi yang dipandu moderator, ditekankan bahwa penguatan basis data dan evaluasi berkala menjadi kunci utama. Hal ini dilakukan agar setiap potensi pendapatan dari sektor kendaraan bermotor dapat terkelola secara akuntabel, meminimalisir kendala administratif, serta meningkatkan efisiensi pemungutan di tingkat kabupaten.

Komitmen Mewujudkan Kemandirian Daerah

 

Pemkab Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa penguatan PAD melalui kebijakan Opsen ini adalah instrumen penting untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Dengan optimalnya penerimaan dari sektor ini, pemerintah daerah dapat lebih leluasa mempercepat pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat.

 

Melalui inisiasi strategis dari Bidang Pembukuan dan Pengembangan Pendapatan ini, Bapenda optimis target pembangunan yang telah direncanakan akan tercapai secara maksimal. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tanjab Barat dalam mengelola sumber daya daerah secara inovatif demi kemajuan pembangunan di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *