24/04/2025

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda melalui Subbid Pembukuan dan Pelaporan, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antar-OPD untuk menjaga akuntabilitas dan kelancaran penerimaan daerah. “Rekonsiliasi ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mengelola penerimaan pajak dan retribusi yang akuntabel dan transparan, sehingga dapat mencapai target PAD sesuai yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2024,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, setiap OPD menyampaikan laporan realisasi penerimaan pajak dan retribusi masing-masing, termasuk pencapaian dan kendala yang dihadapi di lapangan. Kegiatan ini juga mencakup pembahasan langkah-langkah strategis dalam mengatasi kendala, terutama terkait hambatan yang dialami dalam pemungutan retribusi dan pajak di berbagai sektor. Di akhir acara, dilakukan verifikasi data untuk memastikan kesesuaian angka penerimaan antara OPD dan Bapenda.

Diharapkan, dengan adanya rekonsiliasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *