03/06/2026

Kuala Tungkal – Kamis, 7 Agustus 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja dari rombongan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi dan klarifikasi teknis dalam rangka percepatan proses optimalisasi bagi hasil (Opsen) atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Rombongan BPKPD Provinsi Jambi disambut hangat oleh jajaran Bapenda Tanjung Jabung Barat di ruang utama kantor Bapenda. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal strategis, termasuk sinkronisasi data penerimaan pajak, evaluasi mekanisme pelaporan, serta penguatan kerja sama dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur dan regulasi terkait opsen pajak yang berlaku sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Kepala Bapenda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pengembangan Pendapatan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan kerja tersebut. Beliau berharap agar sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor pajak bagi hasil, termasuk Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen MBLB.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan proses percepatan penyaluran opsen dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *