Sosialisasi kebijakan Optimalisasi Penerimaan (Opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat, Kepala Jasa Raharja, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para Kepala Bagian, Para Camat, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan Opsen PKB dan BBNKB dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor transportasi. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas strategi serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan dan BBNKB di wilayah Tanjung Jabung Barat. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak terkait untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam meningkatkan layanan publik serta mengoptimalkan penerimaan pajak melalui program dan kebijakan yang tepat sasaran.