24/04/2025

Rakornas Pendapatan Daerah Tahun 2024 berlangsung di BW Hotel, Kota Jambi, dari tanggal 9 hingga 11 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh sekitar 520 peserta dari 159 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan apresiasi kepada Pj Gubernur dan Pj Wali Kota Jambi atas dukungan mereka sebagai tuan rumah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dalam menyelaraskan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 mengenai Kebijakan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, Panjaitan menyarankan pembentukan forum komunikasi bagi Kepala Bapenda se-Indonesia untuk memperkuat koordinasi dalam menyusun strategi optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu topik diskusi utama dalam Rakornas ini adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, yang rencananya akan diterapkan mulai Januari 2025. Rakornas ini tidak hanya bertujuan untuk berbagi pengalaman dan inovasi, tetapi juga memperkuat silaturahmi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *