03/06/2026

Tungkal Ilir — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pajak Daerah di Desa Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, sebagai bagian dari agenda sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat desa, perangkat desa, serta pelaku usaha di wilayah tersebut.

Kegiatan ini menjadi upaya berkelanjutan Bapenda dalam meningkatkan pemahaman, partisipasi, dan kepatuhan masyarakat terkait kewajiban pajak serta pemanfaatan layanan digital yang telah disediakan pemerintah daerah.

Dibuka oleh Pemerintah Desa, Dihadiri Masyarakat dan Bapenda

Acara penyuluhan dibuka oleh perangkat Desa Sialang dan dihadiri oleh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta para pelaku UMKM setempat. Tim Bapenda hadir melalui pejabat dan staf dari bidang teknis penyuluhan dan pelayanan pajak daerah.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Desa Sialang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bapenda untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat desa.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan masyarakat mengenai kewajiban pajak, manfaatnya bagi pembangunan desa, serta bagaimana memanfaatkan layanan digital untuk mempermudah pembayaran,” ujar perangkat desa dalam sambutannya.

Materi Penyuluhan : Kebijakan Baru, Layanan Digital, dan Peran Masyarakat

Dalam sesi penyuluhan, tim Bapenda menyampaikan beberapa fokus materi utama :

1. Pemahaman Pajak Daerah Berdasarkan UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022

Penjelasan mengenai jenis-jenis pajak daerah, perubahan kebijakan terbaru, serta hak dan kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak.

2. Optimalisasi Penerimaan Pajak Desa

Ditekankan pentingnya peran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, terutama PBB-P2 sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan desa.

3. Layanan Pembayaran Digital

Sosialisasi kanal pembayaran non-tunai seperti :

  • QRIS,
  • Virtual Account,
  • Mobile Banking,
  • Web Teller Bank Jambi,
    yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus datang ke kantor desa atau kecamatan.

4. Peran Perangkat Desa dalam Validasi dan Distribusi SPPT

Tim Bapenda mengingatkan pentingnya:

  • pendataan objek pajak,
  • pembaruan basis data,
  • serta penyampaian SPPT secara benar dan tepat waktu kepada masyarakat.

Diskusi dan Aspirasi Masyarakat

Antusiasme warga tampak dari berbagai pertanyaan yang diajukan, terutama mengenai:

  • proses pembayaran pajak secara mandiri,
  • mekanisme pembetulan data objek pajak,
  • serta dampak nyata dari pajak daerah terhadap pembangunan infrastruktur di Desa Sialang dan wilayah Tungkal Ilir.

Bapenda menjawab seluruh pertanyaan dengan jelas, sekaligus menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kembali ke desa dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, pelayanan publik, serta mendukung berbagai program prioritas daerah.

Bapenda : Komitmen Menguatkan Edukasi Pajak hingga Tingkat Desa

Di akhir kegiatan, tim Bapenda menyampaikan bahwa penyuluhan seperti ini akan terus dilaksanakan di berbagai desa dan kecamatan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi pajak masyarakat.

“Dengan edukasi yang berkelanjutan, kami berharap pemahaman dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sehingga pembangunan desa bisa berjalan lebih cepat dan merata,” jelas tim Bapenda dalam penutupan acara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *