
Berikut berita online resmi Bapenda yang rapi, formal, dan siap dipublikasikan di websiteKualatungkal — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan dan Koordinasi Capaian Posisi Triwulan III serta Diseminasi Rencana Penetapan (Renpen) Tahun Anggaran 2026, pada hari ini dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bapenda yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Bapenda, mewakili pimpinan karena adanya agenda kedinasan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Dalam sambutannya, Sekretaris Bapenda menegaskan bahwa rekonsiliasi penerimaan adalah langkah strategis dalam memastikan akurasi data, transparansi pelaporan, dan optimalisasi kinerja pendapatan daerah.
“Rekon penerimaan bukan hanya soal sinkronisasi angka, tetapi juga memastikan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat dengan benar, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Triwulan III ini menjadi momentum untuk memaksimalkan capaian sampai akhir tahun,” ujarnya.
Fokus Pembahasan : Evaluasi, Sinkronisasi, dan Proyeksi 2026
Kegiatan ini memfokuskan pada tiga agenda utama :
1. Rekonsiliasi Penerimaan Triwulan III
Setiap OPD pengelola pajak dan retribusi memaparkan capaian realisasi hingga Triwulan III, termasuk kendala teknis, tantangan lapangan, serta strategi percepatan realisasi pada Triwulan IV.

2. Koordinasi dan Konsolidasi Capaian Posisi
Bapenda memaparkan posisi kumulatif Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbandingan dengan target anggaran, dan analisis deviasi. Koordinasi ini menjadi penting untuk memastikan seluruh sektor bergerak serentak menuju pencapaian target daerah.
3. Diseminasi Rencana Penetapan (Renpen) Tahun Anggaran 2026
Pada sesi ini, Bapenda menyampaikan arah kebijakan pendapatan tahun 2026, meliputi:
- Penyesuaian target berdasarkan tren historis dan potensi riil objek pajak dan retribusi,
- Strategi digitalisasi pelayanan dan pemungutan,
- Pemetaan prioritas PAD dan peluang peningkatan kontribusi masing-masing OPD,
- Integrasi data lintas sektor dalam penyusunan perencanaan pendapatan.

Peserta : Seluruh OPD Pengelola Pajak dan Retribusi
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari:
- Bapenda (seluruh bidang),
- Dishub,
- Dinas Kesehatan,
- Dinas Perikanan,
- Dinas Perdagangan & Perindustrian,
- Dinas Lingkungan Hidup,
- Dinas Pariwisata, Pemuda & Olahraga,
- Dinas Ketahanan Pangan,
- RSUD,
- dan OPD lainnya sesuai kewenangan pengelolaan pajak dan retribusi.
Antusiasme peserta tampak melalui banyaknya diskusi teknis tentang validasi data, penggunaan aplikasi pajak daerah, serta rencana peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.
Arah Akhir Tahun : Percepatan dan Penguatan Data
Menjelang penutupan tahun anggaran, Bapenda mengimbau seluruh OPD untuk :
-
- memperkuat monitoring dan evaluasi lapangan,
- memastikan penyampaian data realisasi secara tepat waktu,
- meningkatkan kolaborasi dalam digitalisasi pembayaran,
- dan mengoptimalkan potensi pendapatan sesuai Perda dan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Bapenda menutup kegiatan dengan ajakan untuk memperkuat semangat kolaborasi.
“Tanpa koordinasi, tidak ada percepatan. Tanpa sinergi, target tak mungkin tercapai. Mari kita tuntaskan tahun ini dengan hasil terbaik demi kemajuan Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.



