03/06/2026

Tanjung Jabung Barat – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025, bertempat di Aula Bapenda, Senin ( 23 September 2025).

Rakor ini dihadiri oleh pejabat struktural dan staf Bapenda, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Agenda utama membahas realisasi penerimaan PAD, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah strategis yang perlu ditempuh untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Tanjab Barat menyampaikan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi data, memperkuat koordinasi antar bidang, dan menyamakan persepsi dalam upaya peningkatan PAD.

“Kita perlu memastikan seluruh sumber PAD berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan. Rekonsiliasi ini penting agar laporan penerimaan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi tahun strategis dalam implementasi digitalisasi pajak dan retribusi daerah, sehingga evaluasi rutin seperti ini diperlukan untuk memantau capaian serta mencari solusi atas hambatan yang ada.

Rapat berjalan dalam suasana serius namun tetap kondusif. Peserta aktif memberikan masukan, mulai dari aspek teknis pencatatan, strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga upaya perbaikan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bapenda Tanjab Barat mampu meningkatkan kinerja penerimaan PAD, mendukung pembangunan daerah, dan memperkuat kemandirian fiskal kabupaten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *